Bank Banten Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, DPR RI Angkat Isu RKUD

Ringkasan Cepat

- Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bank Banten.
- Pemprov Banten meminta dukungan kebijakan dari pusat.
- Penempatan RKUD dinilai krusial bagi penguatan bank daerah.
- Kinerja Bank Banten disebut menunjukkan tren perbaikan.
Berita Utama
FOKUS BANTEN – Penguatan peran Bank Banten kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kota Serang, Rabu (28/1/2026), bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten.
Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten dan Kantor Pusat Bank Banten ini menegaskan kembali posisi bank daerah tersebut dalam peta kebijakan ekonomi dan fiskal daerah.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi II, dibutuhkan untuk memperkuat Bank Banten secara struktural.
Menurut Dimyati, keterlibatan Komisi II penting karena memiliki kewenangan dan akses langsung terhadap Kementerian Dalam Negeri.
“Sinergi KUB ini tentu memperkuat Bank Banten, baik dari sisi permodalan, teknologi, maupun tata kelola,” ujar Dimyati.
Ia menyinggung status Bank Banten yang kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim sebagai peluang memperbaiki kinerja dan kepercayaan publik.
Dimyati juga menekankan pentingnya penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Perputaran ekonomi akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Banten,” katanya.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai Bank Banten menunjukkan kemajuan dibandingkan periode sebelumnya.
Ia menyebut perbaikan kinerja terlihat dari peningkatan aset, laba bersih, serta kondisi kesehatan bank yang dinilai lebih stabil.
“Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten memiliki komitmen kuat untuk terus menekan NPL. Dengan kinerja Direksi yang sangat baik, kami optimistis Bank Banten ke depan akan semakin solid dan berdaya saing,” ujar Aria Bima.
Saat ini, rasio kredit bermasalah Bank Banten disebut berada dalam tren penurunan menuju standar nasional sekitar 3 persen.
Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan kesiapan memfasilitasi penguatan Bank Banten apabila ditemukan hambatan di lapangan.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutono menegaskan peran Bank Banten dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kami siap memfasilitasi. Kami sama-sama dorong bagaimana BPD itu bisa berperan aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menilai kunjungan DPR RI menjadi ruang dialog penting antara regulator, pemilik kebijakan, dan manajemen bank.
“Kami memiliki kesepahaman yang sama bahwa Bank Banten harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah,” kata Busthami.
Ia menyebut pengelolaan RKUD dari dua pemerintah daerah sejak 2025 telah memberi dampak signifikan bagi kinerja bank.
“Dampaknya sudah sangat signifikan. Apalagi jika ke depan seluruh pemda di Banten bergabung,” ujarnya.
Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan bahwa dukungan DPR RI dan Kemendagri memperkuat langkah strategis penempatan RKUD di Bank Banten.
Pada akhirnya, dukungan politik dan kebijakan sudah mengemuka, tinggal menunggu konsistensi pemerintah daerah dalam menerjemahkannya ke keputusan fiskal yang nyata.