Pemkab Pandeglang Percayakan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

Table of Contents

Pemkab Pandeglang Percayakan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

PANDEGLANG | ANTERO NEWS
— Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menunjuk Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui penandatanganan MoU dan PKS antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten.

Penandatanganan digelar di Gedung Pendopo Pandeglang pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Pandeglang dan manajemen Bank Banten.

MoU ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani. Sementara PKS ditandatangani oleh Kepala BPKAD Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.

Acara turut disaksikan Asisten Daerah I Pandeglang Doni Hermawan dan para kepala OPD. Dari Bank Banten hadir jajaran direksi, pimpinan divisi, dan pimpinan cabang Pandeglang.

Kerja sama dimulai 2026

Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan apresiasi atas kerja sama pengelolaan RKUD dengan Bank Banten. Ia menyebut kerja sama tersebut merupakan langkah strategis bagi penguatan tata kelola keuangan daerah.

Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan Bank Banten, siapa lagi,” ujarnya.

Dewi Setiani menambahkan, dukungan Pemkab Pandeglang terhadap Bank Banten juga diwujudkan melalui penamaan Jalan Bank Banten.

Penamaan jalan ini simbol agar Bank Banten kembali berkibar dan semakin kuat,” katanya.

Ia menegaskan, kerja sama tidak hanya sebatas pengelolaan RKUD. Berbagai layanan perbankan dan produk turunan lain akan dikembangkan bersama.

“Kami berharap kerja sama ini memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong Pandeglang maju dan berdaya saing,” ucapnya.

Bank Banten targetkan penguatan kinerja

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyatakan optimisme terhadap masa depan kinerja Bank Banten.

Kami optimis Bank Banten dapat terus berkembang dan masuk lima besar BPD di Indonesia,” katanya.

Ia menyebut, pengelolaan keuangan daerah di delapan kabupaten/kota di Banten menjadi faktor penting peningkatan kinerja bank.

Busthami memaparkan kinerja Bank Banten hingga akhir November 2025 menunjukkan tren positif. Total aset mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan akhir 2024.

Laba bersih unaudited hingga akhir November 2025 mencapai Rp41,93 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan laba bersih Desember 2024 sebesar Rp39,33 miliar.

Ia menambahkan, Bank Banten juga telah efektif menjadi anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim sebagai bank induk.

Penguatan kerja sama pemerintah daerah

Bank Banten menyebut kerja sama pengelolaan RKUD menjadi pintu masuk sinergi layanan keuangan daerah. Kerja sama diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.

InsyaAllah kerja sama ini membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Busthami.

Sebelumnya, Bank Banten telah memperpanjang PKS pengelolaan RKUD dengan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.

Status terkini: kerja sama resmi berlaku mulai Tahun Anggaran 2026 dan menunggu implementasi teknis pengelolaan RKUD.