Pandeglang Temukan Empat Honorer Siluman dalam Proses Seleksi PPPK

Table of Contents
Pandeglang Temukan Empat Honorer Siluman dalam Proses Seleksi PPPK

PANDEGLANG | ANTERO NEWS
– Dugaan adanya honorer siluman terungkap dalam proses administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di Kabupaten Pandeglang. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang menemukan sedikitnya empat honorer bodong yang namanya masuk usulan, namun tidak pernah tercatat aktif bekerja.

Temuan itu diketahui saat verifikasi berkas dan pengecekan kehadiran menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk sementara ini ada laporan empat orang yang terindikasi honorer siluman. Ada yang muncul di sekolah, puskesmas, hingga OPD. Setelah dicek, ternyata masa kerjanya tidak sesuai, tapi tiba-tiba masuk dalam lampiran usulan,” kata Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, Jumat (26/9/2025).

Menurut Juwita, empat orang tersebut dipastikan sudah tidak aktif bekerja dan bahkan tidak pernah tercatat sebagai pegawai di instansi bersangkutan. Namun, identitas lengkap masih diverifikasi lebih lanjut. “Datanya ada di Pak Kabid, saya kurang tahu detailnya. Yang pasti, empat honorer itu sudah tidak aktif bekerja dan memang tidak pernah ada,” ujarnya.

BKPSDM mencatat, hingga kini tahapan administrasi PPPK paruh waktu di Pandeglang hampir rampung. Dari total 5.816 peserta, sebanyak 5.713 orang telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online.

Pihak BKPSDM sempat mengajukan perpanjangan waktu pengisian DRH ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih banyak peserta yang belum menekan tombol resume pada akhir proses. “Tadinya ditutup 22 September, tapi diperpanjang sampai 27 September. Walau begitu, kami imbau peserta segera menuntaskan DRH agar tidak menunda sampai lupa,” jelas Juwita.

Untuk mencegah kasus serupa, BKPSDM mewajibkan setiap OPD melampirkan SPTJM yang ditandatangani kepala dinas. Dokumen ini menjadi dasar keabsahan bahwa honorer benar-benar aktif bekerja. “Kalau tidak ada SPTJM, otomatis tidak akan kami usulkan. Kalau setelah dicek ada yang tidak aktif, kami ajukan pembatalan meski sudah masuk usulan,” tegasnya.

Juwita menambahkan, indikasi honorer bodong awalnya muncul dari laporan sekolah dan puskesmas yang merasa tak pernah memiliki pegawai dimaksud. “Awalnya ketahuan dari pengumuman. Ada laporan dari sekolah dan puskesmas, ternyata yang bersangkutan memang tidak pernah aktif. Akhirnya kita pastikan mereka tidak bisa dimasukkan,” ujarnya.

Saat ini, proses penetapan calon PPPK masih berlangsung. Setelah verifikasi rampung, tahapan berikutnya adalah persetujuan teknis (pertek) dari BKN, dilanjutkan dengan pencetakan SK dan pelantikan.

“Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hanya honorer yang benar-benar bekerja sesuai aturan yang bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Juwita.

BKPSDM Pandeglang juga membuka ruang aduan setiap hari bagi masyarakat atau instansi yang menemukan kejanggalan terkait honorer PPPK. Laporan yang masuk akan diverifikasi langsung dengan dokumen resmi yang tercatat di aplikasi. “Kalau ada laporan, bisa disampaikan langsung. Dari situ kami cek dengan SPTJM dan data penempatan. Kalau terbukti tidak aktif, otomatis tidak bisa diproses,” pungkasnya.

Update: Hingga Jumat (26/9), proses verifikasi administrasi terus berlanjut, sementara empat honorer siluman tersebut dinyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut dalam seleksi PPPK 2025.

Penulis: Fuad