Nasib Honorer Cilegon di Ujung Tanduk Pasca Batal Diusulkan PPPK

CILEGON, ANTERO NEWS - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyuarakan keresahan mereka terkait ketidakpastian status kepegawaian. Hal ini menyusul keputusan batalnya mereka diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Para honorer yang telah mengabdi selama beberapa tahun tersebut kini berharap adanya solusi dan keputusan yang jelas dari pimpinan daerah mengenai nasib mereka ke depan.
Salah seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya membutuhkan kejelasan agar dapat bekerja dengan tenang. Ia mewakili suara banyak honorer lain yang merasakan kegelisahan serupa.
“Harapannya kalau saya pribadi, mewakili teman-teman yang lain, pimpinan segera ada kejelasan, solusi, dan keputusan. Agar status kita jelas, masih atau enggak. Teman-teman juga sudah sekitar empat tahun bekerja,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (22/9/2025).
Ia menuturkan, penyebab utama dirinya tidak dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu adalah karena datanya belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mengaku sempat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024, namun belum berhasil.
“Kemarin saya ikut CPNS di 2024, tapi belum masuk data BKN, jadi enggak bisa ikut Paruh Waktu karena belum ada datanya,” jelasnya.
Meskipun status kepegawaian mereka menggantung, ia mengakui bahwa hak-haknya, seperti pembayaran honor, hingga saat ini masih berjalan lancar dan tidak ada kendala.
“Kalau honor sampai hari ini masih lancar. Hanya saja belum ada arahan dan belum ada kejelasan soal status kita,” tambahnya.
Para honorer berharap ada kebijakan baru dari Pemkot Cilegon agar mereka tidak kehilangan pekerjaan dan pengabdian mereka selama ini tidak sia-sia.
“Baiknya sih teman-teman ada solusi dari pimpinan. Sayang juga kalau dirumahkan. Semoga ada kebijakan lain, ada kebijakan baru,” pungkasnya.
Status Terkini
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait di Pemerintah Kota Cilegon mengenai solusi atau kebijakan yang akan diambil untuk menangani nasib para honorer tersebut.