Koperasi Desa Merah Putih Didorong Masuk Sektor Tambang

Table of Contents

Koperasi Desa Merah Putih Didorong Masuk Sektor Tambang

LEBAK | ANTERO NEWS
 – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantoro membuka peluang bagi koperasi desa untuk mengelola sektor tambang dan mineral. Kebijakan ini diumumkan saat peluncuran operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Plaza Lebak, Jumat, 13 September 2025.

Ferry menjelaskan, izin pengelolaan akan diberikan setelah peraturan pemerintah terkait diterbitkan. “Kita masih nunggu peraturan pemerintah. Kementerian Koperasi akan mendorong koperasi boleh mengelola tambang dan mineral,” ujarnya di Lebak.

Lebak Jadi Percontohan

Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai daerah percontohan program ini. Saat ini terdapat 344 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut. Ferry meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mendukung Lebak sebagai pusat pengembangan.

“Kami minta LPDB menjadikan Kabupaten Lebak sebagai percontohan pengembangan koperasi desa Merah Putih,” kata Ferry.

Menkop juga memberi apresiasi kepada Kopdes Girimukti yang dipimpin Asep Kurnia karena mampu berdiri dengan dana pribadi tanpa mengandalkan bantuan pemerintah. “Kami akan membalas perjuangan Kang Asep dengan menetapkan Lebak sebagai prioritas pengembangan koperasi desa,” tambahnya.

Tambang untuk Kesejahteraan Desa

Ferry menegaskan, meski masuk sektor tambang, koperasi harus tetap berlandaskan prinsip demokratis, gotong royong, dan berpihak pada masyarakat desa. Ia menilai langkah ini menjadi strategi baru dalam pemerataan distribusi kekayaan dan pembangunan ekonomi di tingkat desa.

Kementerian Koperasi menargetkan model pengelolaan tambang oleh koperasi desa dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus instrumen pemerataan ekonomi nasional. Jika berhasil, pola ini akan direplikasi ke berbagai daerah.

“Koperasi Merah Putih diharapkan jadi percontohan nasional, bukan hanya menguatkan ekonomi desa, tapi juga membangun pemerataan kesejahteraan secara nyata,” tutup Ferry.

Status Terkini

Pemerintah masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebelum koperasi desa resmi bisa mengelola tambang. Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai wilayah prioritas dalam program ini.

Penulis: Fuad Hasan