BPOM Soroti Kasus Keracunan MBG di Kramatwatu: Standar Produksi Harus Diperbaiki

ANTERO BANTEN – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi (MBG) yang dialami siswa SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Rabu 3 September 2025 masih dalam tahap penyelidikan. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menegaskan kepastian penyebab kasus ini menunggu hasil uji laboratorium atas sampel makanan yang sudah diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa yang menimpa siswa tersebut benar merupakan keracunan. Proses investigasi masih berjalan, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah makanan yang dikonsumsi siswa dalam program MBG.
“Itu kan sebenarnya masih dugaan ya, apakah keracunan atau tidak, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil uji laboratorium,” ujar Mojaza, Sabtu 6 September 2025.
Koordinasi BBPOM dengan Dinas Kesehatan
Menurut Mojaza, BBPOM Serang terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Program MBG sendiri baru berjalan sejak pertengahan Agustus 2025, sehingga masih ada sejumlah hal teknis yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaannya.
“Dari hasil pengawalan, ada memang beberapa hal yang harus diperbaiki, misalnya alur produksi agar memperhatikan SOP dan higienis. Kemudian operasional personel juga harus ditingkatkan,” jelasnya.
Mojaza menambahkan, BBPOM tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum dalam kasus ini. Lembaga tersebut lebih berperan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, serta saran teknis agar standar kebersihan dan keamanan pangan bisa dijalankan dengan baik.
“Kami menyebutnya pengawalan atau pendampingan, bukan pengawasan. Fungsi kami adalah mencegah jangan sampai terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan,” tegasnya.
Pentingnya Edukasi dan Kepatuhan SOP
Selain investigasi, BBPOM Serang juga telah memberikan pelatihan kepada penyelenggara makanan sejak awal program. Namun Mojaza menilai, aspek edukasi dan kedisiplinan dalam penerapan SOP kebersihan harus terus diperkuat. Ia menekankan dapur MBG sebenarnya sudah memiliki standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), namun masih diperlukan komitmen lebih dari pelaksana di lapangan.
“Kalau ada kejadian seperti ini, kami datang untuk memberikan pendampingan, masukan, dan saran perbaikan. Dapur MBG itu kan sudah atas persetujuan Badan Gizi Nasional, jadi standar sebenarnya ada. Tinggal dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Mojaza berharap, rekomendasi yang diberikan dapat segera diterapkan agar kasus serupa tidak terulang. “Kalau semua dilaksanakan, seharusnya tidak ada keracunan makanan,” tambahnya.
Edukasi di Lapangan
Dalam penanganan awal, BBPOM Serang juga langsung memberikan edukasi singkat kepada karyawan penyelenggara makanan di sekolah. Edukasi tersebut mencakup cara pengolahan dan penyimpanan makanan yang aman agar terhindar dari tiga jenis cemaran utama, yaitu kimia, fisik, dan biologi.
“Kami tadi juga melakukan sharing singkat, tapi inti-inti bagaimana mereka bisa menjadi penyelenggara pangan yang baik. Intinya, pekerja harus mengolah makanan dengan benar agar aman dikonsumsi siswa,” tutur Mojaza.
Langkah Lanjutan
Hingga kini, pihak BBPOM bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang masih menunggu hasil resmi uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan keracunan. Pemerintah daerah juga diminta segera memperbaiki alur kerja program MBG, termasuk menambah pengawasan terhadap pihak ketiga yang menyiapkan makanan bagi siswa.
BBPOM menegaskan kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem keamanan pangan di sekolah. Dengan penerapan SOP yang konsisten, diharapkan risiko keracunan makanan pada siswa dapat diminimalisasi.
✍️ Penulis: Nur