Lima Tokoh Organisasi di Cilegon Disidang Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Rp17 T

ANTERO BANTEN - Lima orang yang diduga terlibat pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) akhirnya duduk di kursi terdakwa. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 7 Agustus 2025.
Agenda sidang perdana ini hanya pembacaan surat dakwaan. Jaksa Penuntut Umum gabungan Kejati Banten dan Kejari Cilegon membeberkan peran masing-masing terdakwa.
Mereka adalah Ketua Kadin Cilegon nonaktif Muhamad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah Ali, mantan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri, dan Ketua LSM BMPP Zul Basit.
Dugaan Pemerasan Berbungkus “Dukung Pengusaha Lokal”
Jaksa menguraikan, drama ini dimulai Jumat siang, 9 Mei 2025. Salim disebut mengajak pengurus sejumlah organisasi pengusaha dan LSM lokal untuk “meninjau” proyek CAA-1 di Kawasan Industri Krakatau Steel.
Di lokasi, rombongan bertemu Site Manager PT China Chengda Engineering, Lin Yong, beserta penerjemahnya. Menurut jaksa, dari sini nada bicara mulai naik. Para terdakwa diduga menuntut sebagian kue dari proyek bernilai Rp17 triliun itu untuk pengusaha lokal di bawah Kadin Cilegon.
“Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?”—begitu jaksa menirukan ucapan Ismatullah di pertemuan tersebut.
Tak hanya itu, ancaman juga disebut meluncur: dari penolakan dokumen AMDAL hingga wacana menghentikan aktivitas proyek jika permintaan tidak dipenuhi.
Belum Sempat Dapat Pekerjaan, Sudah Keburu Diamankan
Jaksa mengungkap Lin Yong bahkan sempat menyiapkan pekerjaan untuk mereka. Tapi, sebelum sembilan paket pekerjaan itu benar-benar diberikan, kelimanya sudah lebih dulu diamankan Polda Banten.
Pemicu penangkapan? Video pertemuan itu keburu viral di media sosial. Sisanya tinggal menunggu polisi bergerak.
Kini, mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana yang tidak bisa dibilang ringan. Ada juga pasal cadangan: Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
Kalau semua terbukti, sepertinya mereka bakal lebih sering melihat ruang sidang daripada ruang rapat proyek.
Penulis: Fuad