Harga Udang Anjlok Rp10 Ribu per Kg Akibat Kasus PT BMS

SERANG | ANTERO NEWS – Ribuan ton udang dari Banten dan Lampung menumpuk tanpa pembeli menyusul larangan ekspor oleh Amerika Serikat (AS) terhadap udang beku asal Indonesia.
Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Andi Tamsil, mengungkapkan kondisi itu terjadi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) menemukan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
"Ketika ada kasus seperti ini, PT BMS itu sementara ditahan tidak boleh mengekspor udang sampai kasus ini jelas. Nah, karena PT BMS tidak bisa mengekspor, otomatis tidak membeli udang. Akibatnya, di beberapa tempat, termasuk Banten dan Lampung, udang yang dipanen petambak tidak terbeli," kata Andi dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, PT BMS merupakan eksportir sekaligus pembeli udang terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Dampaknya, penghentian ekspor membuat penyerapan udang domestik berhenti total.
"Sehingga ketika PT BMS tidak membeli udang, yang di Lampung dan Banten tidak terserap. Jadi betul informasi itu," tegas Andi.
Harga Udang Anjlok
Andi menyebut harga udang di tingkat petambak turun drastis hingga Rp10 ribu per kilogram. "Sejak BMS tidak membeli, harga sudah turun 2–3 kali. Dari yang sebelumnya Rp70 ribu per kilogram, sekarang hanya Rp58 ribu–Rp60 ribu," ungkapnya.
Ia mengingatkan pembeli lain agar tidak memanfaatkan situasi dengan menekan harga lebih rendah.
"Jangan mentang-mentang PT BMS tidak membeli, lalu harga ditekan. Kalau ada petambak yang panen, tolong dibeli, karena kalau tidak dibeli, udang kita bisa rusak," ujarnya.
SCI juga menghimbau petambak menunda panen jika kondisi tidak mendesak. "Kalau udang masih bisa ditahan, ditahan dulu. Jangan dipanen sekarang karena harga pasti turun," tambah Andi.
Investigasi Sumber Kontaminasi
Sementara itu, Bapeten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) telah menurunkan tim untuk menelusuri sumber kontaminasi.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, mengatakan radiasi terdeteksi di sekitar pabrik PT BMS. "Penyelidikan menemukan adanya material logam yang terindikasi mengandung zat radioaktif Cs-137," jelasnya.
Tim gabungan juga memperluas pemantauan radiasi hingga radius dua kilometer dari lokasi, sekaligus mengamankan area pengumpulan besi bekas yang diduga menjadi sumber paparan.
Harapan Pemulihan Ekspor
Andi menegaskan kasus PT BMS tidak mencerminkan kualitas udang Indonesia secara umum. "Masalah utama ini bukan soal harga, tapi soal kandungan radioaktif yang tidak diperbolehkan," ujarnya.
SCI berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar ekspor udang Indonesia kembali normal. "Kita minta pemerintah lebih tegas, agar udang kita tidak terkontaminasi. Lakukan pemeriksaan yang sebaik-baiknya," tutup Andi.
Status: Pemerintah tengah melakukan investigasi bersama Bapeten, KKP, dan KLHK. Ekspor udang ke AS masih terhenti.
Penulis: Fuad