Dishub Kota Serang: Angkot Hanya Beroperasi 40 Persen, KIR Digratiskan untuk Keselamatan

Table of Contents

Dishub Kota Serang: Angkot Hanya Beroperasi 40 Persen, KIR Digratiskan untuk Keselamatan

KOTA SERANG | ANTERO BANTEN
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mencatat, dari sekitar 300 unit angkutan kota (angkot) yang terdaftar resmi, hanya 40 persen atau sekitar 100 unit yang masih aktif beroperasi. Data ini mengindikasikan penurunan signifikan dalam layanan angkutan publik tradisional di ibu kota Provinsi Banten tersebut.

Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, menyampaikan bahwa salah satu faktor utama menurunnya aktivitas angkot adalah persaingan ketat dengan moda transportasi lain, khususnya ojek online dan kendaraan pribadi. “Kompetisi angkot sangat ketat sekarang, bersaing dengan ojek online dan kendaraan pribadi. Tapi angkot tetap harus dijaga karena itu amanat UUD untuk menyediakan layanan transportasi publik,” ujarnya pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurut Ikbal, keberadaan angkot masih vital sebagai moda transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat. Namun, pergeseran preferensi masyarakat ke moda transportasi yang lebih fleksibel dan praktis, seperti ojek online, menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, tingginya penggunaan kendaraan pribadi juga turut mengurangi potensi penumpang angkot.

Dishub Kota Serang juga menyoroti aspek keselamatan dan kepatuhan operasional angkot. Ikbal menegaskan pentingnya uji kelayakan kendaraan atau KIR sebagai upaya memastikan angkot layak jalan dan aman bagi penumpang maupun pengemudi. “Tidak ada alasan lagi untuk tidak memperpanjang. Semua sudah digratiskan, baik di Cilegon, Tangerang, maupun Serang. KIR penting demi keselamatan penumpang dan operator,” katanya.

Pemerintah kota telah menggratiskan layanan uji KIR untuk angkot agar mendorong para operator memperpanjang masa berlaku KIR kendaraan mereka. Namun, masih terdapat sejumlah operator yang belum memenuhi kewajiban ini.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke armada angkot. Meski saat ini sidak lebih banyak difokuskan pada tahap edukasi, Ikbal mengingatkan bahwa penindakan tegas akan segera diberlakukan bagi angkot yang melanggar ketentuan.

“Sekarang kami fokus pada sosialisasi, tapi ke depan akan dilakukan penindakan,” tegas Ikbal.

Dishub Kota Serang juga berencana mengembangkan berbagai strategi untuk meningkatkan daya tarik angkot, termasuk penyesuaian rute dan perbaikan pelayanan, agar angkot bisa bersaing secara sehat dengan moda transportasi lain dan memenuhi kebutuhan mobilitas warga secara optimal.