Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa di Kabupaten Serang

Daftar Isi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

SERANG | ANTERO NEWS
- Pemerintah Kabupaten Serang meresmikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 326 desa sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan. Peresmian ditandai dengan penyerahan akta badan hukum yang berlangsung di GOR Tenis Indoor pada Rabu, 2 Juli 2025.

Bupati Serang Resmikan 326 Koperasi Desa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi langkah awal pembangunan ekonomi dari desa. Ia meyakini koperasi ini akan menjadi wadah yang adil, transparan, dan mampu menggerakkan kemandirian ekonomi masyarakat.

"Hari ini kita tidak hanya menyaksikan penyerahan dokumen hukum, tetapi juga menyambut lahirnya sebuah gerakan ekonomi desa yang besar, masif, dan penuh harapan," kata Zakiyah dalam sambutannya.

Menurutnya, kehadiran koperasi di seluruh desa di Kabupaten Serang bukan sekadar pencapaian angka, melainkan bentuk tekad kolektif membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dorong Swasembada Pangan dan Pemerataan Ekonomi

Zakiyah menilai, Kopdes Merah Putih akan menjadi sarana untuk mendorong swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Ini dapat mendorong kemandirian bangsa sebagai perwujudan Asta Cita ke-2 dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, sebagai perwujudan Asta Cita ke-6 menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia menambahkan, koperasi desa juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tanpa bergantung pada rentenir, sekaligus menghadirkan sistem ekonomi yang adaptif dan inovatif terhadap tantangan zaman.

Langkah Lanjut Pasca Pembentukan Koperasi

Bupati menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa hanyalah awal. Pemerintah Kabupaten Serang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan semangat pelayanan.

“Jalankan amanah ini dengan integritas, keterbukaan dan semangat pelayanan. Kepada para anggota koperasi, mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Update Terkini: Proses Pembinaan Lintas Sektor Dimulai

Setelah peresmian, Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyusun strategi pendampingan dan pembinaan terhadap 326 koperasi tersebut dengan melibatkan lintas OPD dan mitra pendukung sektor ekonomi desa. Proses legalitas telah rampung, dan tahapan penguatan kelembagaan koperasi mulai dijalankan pada awal Juli 2025.

Penuls: Fuad