Data Pribadi Warga Indonesia Diambang “Lepas Tangan”?
Table of Contents
.jpg)
JAKARTA, ANTERO NEWS - Kerja sama data antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai sorotan. Bukan karena teknologinya canggih, tapi karena pemerintah AS disebut terlalu bebas mengelola data pribadi warga Indonesia.
Imbasnya? Industri data center lokal bisa ikut “tersedot”—bukan oleh teknologi, tapi oleh kebijakan yang kurang terang.
Trust Bisa Luntur
Ian Yosef dari ITB bilang, kalau pemindahan data ke luar negeri dibiarkan tanpa rem, bisa berdampak besar. Bukan cuma soal pelindungan data pribadi, tapi soal kepercayaan pelanggan dan keberlangsungan bisnis.
Kalau pengguna asing ogah pakai data center lokal karena data mereka ikut pindah ke tempat lain, yang rugi bukan cuma pengusaha. Bisa-bisa, Indonesia cuma jadi tempat persinggahan data sementara sebelum “diangkut” keluar.
Bukan Sekadar Masalah Teknis
Istilah “bebas dipindahkan” juga bikin resah. Ian menekankan, banyak pusat data lokal sengaja dibuat terpisah secara fisik demi keamanan dan pemulihan bila terjadi gangguan. Kalau semua bisa dipindah semau-mau, fungsi itu bisa batal total.
Apalagi, pemindahan data antarnegara mestinya bersifat timbal balik. Tapi kalau hanya satu pihak yang diuntungkan, rasanya kok seperti... jual rugi?
Bukan Cuma Soal Teknologi, Ini Soal Kedaulatan
Ardi Sutedja dari Indonesia Cyber Security Forum turut mengingatkan bahwa dampaknya jauh lebih luas. Lemahnya perlindungan data bisa menggerus kepercayaan investor dan merusak reputasi digital Indonesia di mata dunia.
Penulis: Nur
Belum lagi potensi tuntutan dari negara lain untuk perlakuan serupa. Alih-alih menjaga kedaulatan data, kita malah terancam jadi “tuan rumah yang pasrah”.
Masalah makin runyam karena muncul dugaan bahwa kesepakatan data ini dibuat tanpa melibatkan DPR RI. Transparansi jadi barang langka, padahal data bukan barang murah.
Lagi bangun ekosistem digital yang sehat, tapi data malah diobral? Jangan-jangan, yang disiapkan bukan masa depan digital… tapi “diskon besar-besaran” atas privasi warga.