Pendapatan Kota Serang Melejit! Efek Pemutihan Pajak Kendaraan

SERANG – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten memberikan dampak signifikan terhadap lonjakan pendapatan daerah di Kota Serang.
Dalam dua bulan terakhir, realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan sudah menembus angka Rp10 miliar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, Selasa, 3 Juni 2025.
Lonjakan Terjadi di Dua Sektor Utama
Dua sektor penyumbang terbesar adalah:
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sudah mencapai kisaran Rp9,5 miliar hingga Rp10 miliar sejak April hingga Mei. -
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Kini menembus Rp5 miliar per bulan, naik tajam dari sebelumnya hanya Rp3 miliar.
Menurut Hari, peningkatan ini merupakan hasil dari kombinasi strategi intensif dan stimulus yang diberikan oleh pemerintah provinsi.
“Kami gencarkan sosialisasi langsung ke masyarakat, kampanye melalui media massa dan digital, serta mengoptimalkan media sosial. Bahkan saat kegiatan, kami siapkan sarana seperti tenda medis dan pengaturan lalu lintas,” jelasnya.
Target PAD Kota Serang Tahun 2026: Rp600 Miliar
Bapenda Kota Serang kini menyusun peta potensi pajak daerah sebagai bagian dari strategi menengah menuju target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Beberapa poin proyeksi yang dikejar:
-
PAD 2024: Rp298 miliar
-
Target PAD 2025: Rp452 miliar
-
Target PAD 2026: Rp600 miliar
(Selisih Rp150 miliar dinilai realistis untuk dicapai)
Sektor lain yang diperkirakan akan berkontribusi besar meliputi:
-
Pajak restoran
-
Pajak penerangan jalan
-
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
-
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Hari menambahkan, capaian pajak daerah hingga Mei 2025 sudah mencapai sekitar 42 persen dari total target Rp351 miliar.
“Kami optimis bisa menembus 52 persen di akhir Triwulan II. Tinggal 9 persen lagi yang kami kejar bulan ini,” ujarnya.
Author: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim