DPRD Banten Sisir Program OPD, RPJMD Harus Sejalan Visi Kepala Daerah
Daftar Isi

SERANG, DPRD Banten melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029, tengah intensif menyisir program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program dan rencana kerja strategis OPD selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Banten, M. Nizar, menegaskan bahwa visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, "Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi," menjadi landasan utama dalam penyusunan RPJMD. "RPJMD ini mengacu pada visi misi juga RPJMN dari Presiden Prabowo Subianto, makanya setiap program harus sesuai dengan visi misi itu," ujar Nizar pada Minggu, 29 Juni 2025.
DPRD Banten sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD. Dari hasil rapat tersebut, Pansus masih menemukan beberapa program dan rencana strategis yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan visi misi yang ditetapkan. Nizar meminta OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi.
"Kami tidak mau program anggaran ini cuma dikarang-karang, seperti hanya sosialisasi narasumber saja, tidak. Kami ingin program efektif untuk meningkatkan empat besar kebutuhan masyarakat tadi," tegas Nizar. Ia menambahkan, Gubernur Banten sendiri telah menekankan bahwa setiap program yang dibiayai APBD Banten harus langsung menyasar kebutuhan masyarakat, baik itu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, maupun pemerataan akses pendidikan dan kesehatan.
Nizar menyatakan RPJMD ini menjadi harapan besar bagi DPRD untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, akses pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja. "RPJMD ini menjadi sebuah asa bagi kami untuk bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu untuk bisa makan, mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan untuk bisa bekerja," katanya.
Pansus RPJMD menjamin pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Dokumen RPJMD akan diumumkan kepada publik setelah ditetapkan dalam rapat paripurna. Nizar berharap pembahasan RPJMD dapat selesai pada akhir bulan ini, mengingat ada agenda besar lain yaitu pembahasan anggaran perubahan APBD 2025.
Penulis: Nur