Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar, Siap Hadapi Reza Gladys

Table of Contents
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar, Siap Hadapi Reza Gladys

JAKARTA, ANTERO NEWS
– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi menjalani sidang perdana atas dugaan kasus pemerasan terhadap bos skincare Reza Gladys senilai Rp 4 miliar, Selasa (24/6/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, Nikita tiba di pengadilan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah, dengan tangan diborgol. Ia digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari mobil tahanan menuju ruang tunggu terdakwa sebelum sidang dimulai. Meski dalam status tahanan, Nikita tampak tenang dan santai.

Saat ditemui awak media, ibu tiga anak itu menegaskan dirinya dalam kondisi siap untuk menghadapi proses hukum.

"Siap dong. Kan ini yang ditunggu-tunggu. Nanti kalian denger sendiri dakwaannya, ya," ucap Nikita dengan senyum ringan.

Nikita juga menyatakan siap bertemu langsung dengan pelapor, dr. Reza Gladys, di ruang sidang. Ia mengisyaratkan akan mengutarakan sesuatu kepada sosok yang telah menyeretnya ke meja hijau.

"Oh pasti dong, nanti dia akan berhadapan langsung dengan saya. (Soal apa?) Nanti rahasia," ujarnya, memberi kesan penuh misteri.

Tak hanya itu, Nikita mengaku mendapat dukungan moral dari keluarganya, terutama dari sang putri Lolly. Ia menyebut, semangat dari anak-anak menjadi kekuatan tersendiri baginya menjalani hari-hari sebagai tahanan.

"Anak aku Lolly bilang, ‘Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik’," ungkapnya haru.

19 Hari di Rutan: Belajar dan Olahraga
Nikita juga mengungkapkan kegiatannya selama mendekam di Rumah Tahanan Kejari Jakarta Selatan selama 19 hari terakhir, sejak Kamis (5/6/2025). Ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh para petugas rutan.

"Aku dirawat sama ibu-ibu petugas rutan, kegiatannya belajar bikin rambut sampai olahraga," katanya, menutup pernyataannya kepada media.

Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan dr. Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani. Dalam laporan tersebut, Reza mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Nikita sendiri menolak tuduhan tersebut dan siap membuktikan ketidakbersalahannya di persidangan.

Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini dan akan disidangkan dalam waktu yang sama.

Sidang perdana ini akan menjadi panggung awal bagi majelis hakim untuk mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sekaligus membuka babak baru dalam proses hukum yang menyita perhatian publik ini.

Penulis: Nur