HKI Diperkuat untuk Dukung Pembangunan Ekonomi di Jawa Barat

Table of Contents
HKI Diperkuat untuk Dukung Pembangunan Ekonomi di Jawa Barat

BANDUNG | ANTERO NEWS
 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan mendorong inovasi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Hemawati BR Pandia, dalam dialog interaktif bertema "Arti Penting HAKI dalam Mendukung Pembangunan" yang disiarkan TVRI Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

“HKI merupakan instrumen strategis untuk melindungi hasil karya dan memberi nilai tambah ekonomi, terutama bagi pelaku usaha serta sektor kreatif,” ujar Hemawati.

Dalam forum tersebut, Hemawati menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar berperan aktif dalam pelayanan, pendampingan, hingga penegakan hukum terkait kekayaan intelektual. Ia juga menekankan bahwa saat ini proses pendaftaran HKI telah dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), meskipun layanan fisik tetap tersedia untuk kemudahan masyarakat.

Selain Hemawati, diskusi juga menghadirkan Direktur Pengelolaan Bisnis Universitas Padjadjaran, Helitha Novianty Muchtar. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem HKI yang kuat dan berkelanjutan.

“Tanpa kolaborasi lintas sektor, pengembangan kekayaan intelektual akan sulit menopang pembangunan berkelanjutan,” ujar Helitha.

Dialog interaktif ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik agar lebih memahami nilai strategis HKI sebagai aset produktif yang mampu mendorong daya saing daerah dan nasional. Pemerintah melalui Kanwil Kemenkumham Jabar terus mendorong masyarakat, terutama pelaku UMKM dan inovator muda, untuk mendaftarkan dan melindungi karya mereka secara hukum.

Update: Hingga akhir Juni 2025, Kanwil Kemenkumham Jabar mencatat peningkatan permohonan pendaftaran HKI secara daring, mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya.