Gubernur Banten Minta Warga Laporkan Calo di SPMB SMA/SMK

Daftar Isi
Gubernur Banten Minta Warga Laporkan Calo di SPMB SMA/SMK

SERANG, ANTERO NEWS
– Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk melapor apabila menemukan praktik percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di wilayah Banten.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Andra, akan menindak tegas setiap pelaku calo dalam proses penerimaan siswa baru. Bahkan, jika pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi pemecatan siap dijatuhkan.

“Disebut saja namanya, biar kita tindak lanjuti karena itu sudah pelanggaran hukum. Tidak boleh ada calo. Kalau (pelakunya) ASN, kita berhentikan,” tegas Andra Soni saat ditemui di Kota Serang, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi oleh pemerintah daerah. Namun, Andra menekankan agar laporan yang disampaikan masyarakat bersifat lengkap dan jelas.

“Tapi harus jelas laporannya, dan kita jamin kerahasiaan si pelapor,” imbuhnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai saluran resmi, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, media sosial resmi Pemerintah Provinsi Banten, atau akun pribadi Gubernur.

“(Bisa) ke Dinas Pendidikan, bisa sampaikan ke medsos kami. Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita adalah bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya,” jelas Andra.

Lebih lanjut, Gubernur mengakui bahwa banyak orang tua siswa mengupayakan berbagai cara agar anaknya bisa bersekolah di SMA atau SMK negeri secara gratis. Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Pemprov Banten telah menyiapkan solusi alternatif.

“Kita juga sudah menyediakan alternatifnya, yaitu sekolah swasta gratis di SMA dan SMK swasta,” kata Andra.

Pemprov Banten memastikan bahwa program sekolah swasta gratis tersebut tetap mengedepankan kualitas pendidikan yang setara, serta akan dijalankan melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah dan pihak sekolah swasta.

Update Status:
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima terkait praktik percaloan dalam proses SPMB di Banten tahun ajaran 2025/2026. Pemprov Banten mengimbau masyarakat untuk tetap aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Penulis: Nuraeni