Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel: Tersangka Ngaku Tak Terima Uang

Daftar Isi

SERANG
– Dugaan korupsi dalam proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan terus bergulir. Dua tersangka berinisial WL dan TAKP resmi diperiksa oleh tim penyidik Kejati Banten.

Proyek yang semestinya menyelesaikan urusan sampah ini, malah menimbulkan "bau tak sedap" di jalur hukum.

Apa Saja yang Diperiksa?

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, pemeriksaan terhadap kedua tersangka menyasar dua fokus utama:

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum
  • Penelusuran aset-aset milik tersangka dan keluarganya

"Penyidik juga sedang mendalami apakah ada pihak lain di luar DLHK Tangsel yang turut terlibat dalam proyek ini," kata Rangga dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).

Aliran Dana: Dibilang Nihil

Salah satu poin krusial adalah soal dugaan aliran dana dari PT EPP selaku pihak swasta. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka kompak membantah.

"Para tersangka menyatakan tidak menerima aliran uang sepeserpun dari pihak PT EPP," ujar Rangga.

Meski begitu, penyidik masih terus menelusuri arus dana dan mencari jejak transaksi yang mungkin tersembunyi.

Sudah 52 Saksi, Ahli Turun Tangan

Untuk memperkuat penyidikan, Kejati Banten telah:

  • Memeriksa 52 orang saksi
  • Menghadirkan dua orang ahli, masing-masing dari:
    • Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB
    • Kantor Akuntan Publik

Dugaan korupsi dalam proyek kebersihan ini tampaknya memang menyimpan tumpukan persoalan yang harus dibongkar satu per satu.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim