Dishub Banten Kena Semprot BADAK BERSATU, Ini Deretan Proyek Diduga Bermasalah

Daftar Isi

audit-dishub-banten-proyek-salah-lokasi-badak-bersatu-aksi-lagi

SERANG
– Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten kembali menggoyang ranah pemerintahan. Kali ini, target mereka adalah Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang dianggap lemah dalam merencanakan dan mempersiapkan proyek pengadaan barang/jasa.

Audit probity terbaru mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam proyek infrastruktur Dishub Banten yang bernilai miliaran rupiah. Mulai dari ketidaksesuaian data hingga potensi pencatatan aset ganda, semua terangkum dalam laporan yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Temuan Audit: Banyak yang Tidak Nyambung

Beberapa catatan penting dari audit yang dilakukan menunjukkan bahwa perencanaan proyek jalan provinsi ternyata jauh dari kata matang. Berikut rangkumannya:

  • DPA vs RENJA: Data Jomplang Parah
    Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menyebutkan akan ada 1.060 unit perlengkapan jalan, sementara Rencana Kerja (RENJA) hanya mencatat 9 unit. Ada selisih mencolok sebesar 1.051 unit!

  • Proyek Muncul Tanpa Jejak di RKBMD
    Sebanyak 11 lokasi proyek jalan tak tercantum dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2024. Nilainya? Lebih dari Rp2,5 miliar hanya untuk pengadaan dan pemasangan lampu jalan PLN berstang ornamen.

  • Tanpa Usulan dari Warga atau Pemda
    Proyek lampu jalan di wilayah kerja provinsi (WKP) III tak melibatkan usulan masyarakat maupun pemerintah daerah setempat. Artinya, rencana ini berjalan tanpa suara publik.

Proyek Lampu Jalan: Salah Lokasi, Salah Sasaran

Audit juga mengungkap bahwa beberapa proyek lampu jalan tak sejalan dengan kajian pengembangan infrastruktur tahun 2020 dan tanpa dukungan masyarakat. Tujuh lokasi yang dianggap "asal tunjuk" antara lain:

  1. Jalan Raya Labuan – Pandeglang

  2. Jalan Sumur-Taman Jaya – Pandeglang

  3. Jalan Ahmad Yani – Rangkasbitung, Lebak

  4. Jalan Picung-Malingping – Lebak

  5. Jalan Saketi-Picung – Pandeglang

  6. Jalan Malingping-Simpang – Lebak

  7. Jalan Sudirman (Labuan) – Pandeglang

Di semua titik ini, tidak ada kajian teknis maupun usulan formal.

Potensi Masalah Aset Ganda

Audit juga menyoroti dua lokasi yang masih memiliki tiang lampu milik kabupaten yang sudah tidak berfungsi optimal:

  • Jalan Ahmad Yani – Rangkasbitung, Lebak

  • Jalan Sudirman (Labuan) – Pandeglang

Rencana penggantian tiang ini akan menjadikan barang tersebut aset Dinas Perhubungan Provinsi Banten, padahal belum ada koordinasi tuntas dengan pemerintah kabupaten. Potensi pencatatan ganda pun mengintai.

Saat ini, baru lokasi di Rangkasbitung yang telah ditindaklanjuti, sementara Labuan masih menunggu respon dari Dishub Pandeglang.

BADAK BERSATU Siap Turun Lagi

Setelah aksi protes di kantor Dishub Banten pada Jumat, 9 Mei 2025, Koalisi BADAK BERSATU tak berhenti sampai di sana.

Minggu depan, mereka siap gelar aksi jilid dua dan akan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, atau kami akan terus bersuara!" tegas perwakilan koalisi.

Author: Nur
Editor: Fuad