sampaikan aspirasi
Banten  

UU ASN Baru Jadi Peluang bagi Honorer di Banten untuk Jadi ASN

UU ASN Baru Jadi Peluang bagi Honorer di Banten untuk Jadi ASN

ANTERO NEWS – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyambut baik adanya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia berharap UU tersebut bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi pegawai honorer di Banten.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Sahid, Jakarta pada Senin, 6 November 2023.

“Kita harapkan dengan adanya UU ASN yang baru ini bisa memberikan kabar baik bagi pegawai non ASN atau honorer di Provinsi Banten. Terutama, bagi mereka yang sudah terdata dengan pengabdiannya yang sudah bertahun-tahun. Bukan bagi mereka yang tiba-tiba terdaftar,” kata Virgojanti.

Menunggu Aturan Teknis dari PP

Virgojanti menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan teknis dari turunan UU tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang belum terbit. Setelah itu, baru akan dibuat aturan turunannya seperti Peraturan Daerah (Perda).

“Kita tunggu PP-nya seperti apa, nanti setelah itu baru kita buat aturan turunannya seperti Perda,” ucapnya.

Ia menambahkan, ada tujuh agenda besar yang akan diterapkan dalam UU tersebut. Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Kedua, terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Ketiga, terkait percepatan pengembangan kompetensi ASN. Keempat, terkait kinerja ASN. Kelima, terkait penataan tenaga non-ASN atau honorer. Keenam, terkait percepatan digitalisasi manajemen ASN. Ketujuh, terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi.

BKD Banten: ASN Harus Lebih Progresif

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan UU itu, dengan harapan ke depan ASN di Banten bisa lebih progresif dan lebih berkualitas dalam pelayanan publiknya.

“Saat ini tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer di Provinsi Banten. Kita akan fokuskan pada honorer yang ada agar sebelum akhir tahun 2024 bisa ditingkatkan baik yang Kategori 2 (K2) maupun Kategori 1 (K1),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan