ANTERO NEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan hibah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada tahun 2024. KPU Banten mendapatkan hibah sebesar Rp 499 miliar dan Bawaslu Banten mendapatkan hibah sebesar Rp 109 miliar.
Pemberian hibah ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara penandatanganan naskah penandatanganan hibah daerah (NPHD) di Pemprov Banten, Rabu (8/11/2023). Anggaran hibah ini akan diberikan dalam dua tahap, yaitu pada tahun 2023 dan 2024.
“Di tahapan satu ini telah di-NPHD-kan, sehingga KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. KPU Rp 499 miliar dan Bawaslu Rp 109 miliar,” kata Al Muktabar.
Tahap satu, baik KPU dan Bawaslu mendapatkan 42 persen dari nilai total hibah. Sisanya akan diberikan tahun depan. Pemberian hibah ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Penggunaannya untuk proses tahapan penyelenggaraan, sosialisasi dalam rangka partisipasi pemilu itu sendiri. Kita siapkan dengan baik, kita sebut dana cadangan yang kita bentuk dalam perda untuk memastikan pembiayaan terjamin,” ujarnya.
Anggaran Hibah Digunakan untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih
Ketua KPU Banten M Ihsan menambahkan, anggaran dari hibah ini digunakan sesuai dengan proposal hibah yang diberikan oleh KPU Banten kepada Pemprov Banten. Anggaran ini digunakan salah satunya untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilgub Banten 2024.
“Penggunaannya untuk proses tahapan penyelenggaraan, sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi pemilu itu sendiri, kita akan fokus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak pilih agar kualitas pemilih kita semakin cerdas memilih pemimpin-pemimpin nanti,” ujar M Ihsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, bahwa hibah diserahkan secara multiyears dan penyerapannya dilakukan saat masa persiapan hingga selesai proses pemilihan. Paling banyak, anggaran katanya akan diserap oleh badan ad hoc hingga ke pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya 33 ribu lebih.
“Paling banyak untuk belanja pegawai dari badan ad hoc sampai ke pengawas TPS, untuk sampai kabupaten kota itu belanja pegawai ad hoc kita dibebankan ke APBD provinsi itu, jadi banyak diserapkan ke situ,” tambahnya.