LEBAK, ANTERONEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas, keselamatan, dan efisiensi tenaga kerja konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan uji kompetensi sertifikat kompetensi kerja (SKK) konstruksi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2023, di Agria Hotel Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala Dinas PUPR Lebak Irfan Sayutufika ST, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi merupakan amanat dari undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Setiap tenaga konstruksi wajib memiliki SKK, dan setiap pengguna atau penyedia jasa wajib memperkerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
“Untuk itu perlu peran serta pelaku jasa konstruksi, agar program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi dapat berjalan lancar, cepat dan tepat,” ujarnya.
Irfan menjelaskan bahwa tenaga kerja konstruksi dibedakan berdasarkan level atau jenjang yang sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi mereka. Ada tiga level, yaitu operator (jenjang 1, 2, dan 3), teknisi/analis (jenjang 4, 5, dan 6), dan tenaga ahli (jenjang 7, 8, dan 9).
“Pada kesempatan hari ini sampai dengan hari Sabtu nanti, kita akan melaksanakan jenjang 2 dan jenjang 5,” imbuhnya.
“Jenjang 2 terdiri dari gambar atau drafter dan jenjang 5 terdiri dari pelaksana lapangan jalan dan pelaksana lapangan gedung,” tambahnya.
Irfan menekankan bahwa SKK konstruksi memiliki tiga manfaat bagi tenaga kerja konstruksi, yaitu:
- Meningkatkan kualitas standar tenaga kerja, karena dengan adanya sertifikasi ini, tenaga kerja dapat memperoleh pelatihan dan pembelajaran yang sistematis dan terstruktur untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.
- Menjamin keselamatan kerja, karena SKK konstruksi juga berperan penting dalam menjaga keselamatan kerja di sektor konstruksi. Dalam sertifikasi ini tenaga kerja akan diberikan pelatihan dan pembelajaran tentang keselamatan kerja, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), pengenalan bahaya dan penanganan darurat. Dengan demikian tenaga kerja akan dapat bekerja dengan lebih aman dan meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas, SKK konstruksi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di bidang produksi. Dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki, tenaga kerja dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga waktu dan biaya yang diperlukan dapat ditekan.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta dan juga bagi pembangunan di Kabupaten Lebak,” tutup Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
(ADV)