Banyaknya Sekolah Rusak, Kabupaten Serang Duduki Peringkat 3

KAB.SERANG. Se-Banten, Kabupaten Serang menduduki peringkat ketiga daerah yang memiliki jumlah sekolah rusak tertinggi.

Namun di sisi lain, dirasa masih perlu adanya peningkatan dalam perencanaan dan penganggaran untuk biaya perbaikan sekolah rusak tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers FOKSA yang bekerjasama dengan YAPPIKA ACTION Aids dengan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten.

Tingginya peringkat pendidikan dengan sekolah rusak terparah, di lihat dari lambatnya program perbaikan untuk sekolah, dan di lihat dari terus berkurangnya anggaran pendidikan di Kabupaten Serang.

Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Ari Setiawan menilai, bahwa besarnya Anggaran Pendidikan selalu berkurang dari tahun ke tahun dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2015, kata Ari, Anggaran Pendidikan setara dengan 37persen, tahun 2016 setara dengan 32 persen, sedangkan pada tahun 2017 setara dengan 30 persen, dan didominasi belanja tidak langsung (BTL).

“Jika dirata-ratakan, rata-rata anggaran BTL dalam tiga tahun terakhir mencapai 81,97persen dari Anggaran Pendidikan, sementara rata-rata anggaran belanja langsung-nya hanya mencapai 18,03 persen dari Anggaran Pendidikan,” Kata Ari melalui sambungan telpon, Jum’at(8/12).

Ia juga menyatakan, serapan anggaran untuk kegiatan yang berbentuk fisik pada tahun 2016 hanya mencapai 85 persen, sementara serapan anggaran untuk kegiatan non-fisik mencapai 98persen.

“Pemkab Serang perlu meningkatkan alokasi anggaran dan serapan anggaran pada kegiatan dengan hasil berbentuk fisik yang biasanya berkaitan dengan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas. Agar pembangunan sekolah bisa teratasi,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer YAPPIKA ACTION-Aids, Hendrik Rosdinar sebagai mitra FOKSA mengatakan, untuk setiap Sekolah harus memberanikan diri untuk melaporkan kejadian sekolah rusak. Karena setiap laporan yang masuk, akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan menjadi database milik dirinya.

“Dalam hal ini, FOKSA mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan aspirasi, agar hak-hak mereka terhadap pendidikan yang berkualitas terpenuhi,” jelas Hendrik dalam keterangan persnya.

Menurut Hendrik, hal tersebut penting untuk dilakukan, karena 1 dari 5 ruang kelas sekolah dasar di Kabupaten Serang dalam kondisi rusak berat, sehingga menyebabkan 3 dari 10 siswa terancam keselamatan dan kesehatannya.

“Adanya aspirasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Serang, dalam pemetaan ruang kelas rusak dan menentukan prioritas perbaikan atau pembangunan. Sehingga target dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Serang, dapat tercapai dan pemberitaan terkait ruang kelas rusak di media massa tidak akan lagi dijumpai di kemudian hari,” tutur Hendrik. (ad).

Tinggalkan Balasan