ANTERO NEWS – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/11/2023).
Kunjungan tersebut diterima Andra Soni di ruang kerjanya, Gedung DPRD Provinsi Banten. Rombongan Bamus DPRD Sumbar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar.
Dalam kesempatan tersebut, Irsyad Safar menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi komparatif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bamus DPRD.
“Kami ingin mendapatkan informasi sekaligus studi komparatif terkait pelaksanaan tupoksi Bamus yang merupakan lembaga pengambilan kebijakan tertinggi kedua setelah Rapat Paripurna,” ungkap Irsyad Safar.
Lebih lanjut, Irsyad Safar berharap melalui studi komparatif tersebut dapat memaksimalkan kinerja Bamus DPRD Sumbar.
“Harapan kami yaitu ingin mendapatkan pengalaman dan saran-saran yang sudah dilaksanakan juga oleh DPRD Banten khususnya Badan Musyawarah-nya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni memaparkan mengenai penguatan fungsi Bamus DPRD Banten selaku lembaga pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah Rapat Paripurna.
“Badan Musyawarah menentukan agenda kegiatan termasuk rencana kerja tahunan DPRD Provinsi Banten,” jelas Andra Soni.
Andra Soni juga menyampaikan bahwa Bamus DPRD Banten telah melakukan beberapa langkah untuk memperkuat fungsinya, di antaranya:
- Melakukan rapat rutin setiap bulan untuk membahas agenda kegiatan dan rencana kerja tahunan DPRD Banten.
- Melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Banten untuk mendapatkan masukan dan saran terkait agenda kegiatan dan rencana kerja tahunan DPRD Banten.
- Melakukan rapat konsultasi dengan mitra kerja DPRD Banten untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait agenda kegiatan dan rencana kerja tahunan DPRD Banten.
Andra Soni berharap studi komparatif yang dilakukan oleh Bamus DPRD Sumbar dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga.