ANTERO NEWS – Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah salah satu bentuk penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur kompetensi mendasar siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. ANBK menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal secara daring atau semidaring. ANBK merupakan bagian dari Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar (SLB).
Tujuan dan Manfaat ANBK
ANBK memiliki beberapa tujuan dan manfaat, antara lain:
- Menghasilkan data yang akurat, valid, dan reliabel tentang kompetensi mendasar siswa di bidang literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
- Memberikan umpan balik kepada siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah tentang kekuatan dan kelemahan siswa dalam menguasai kompetensi mendasar.
- Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dengan memanfaatkan hasil ANBK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
- Menyediakan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah.
- Membandingkan prestasi siswa Indonesia dengan siswa negara lain yang mengikuti asesmen internasional seperti PISA, TIMSS, atau PIRLS.
Pelaksanaan ANBK
ANBK dilaksanakan setiap tahun pada bulan Maret atau April dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemendikbudristek. ANBK diikuti oleh seluruh siswa kelas 4 SD/MI, kelas 8 SMP/MTs, kelas 11 SMA/MA/SMK, dan peserta program kesetaraan. ANBK juga diikuti oleh sekolah khusus seperti SLB, RSKH, RSBI, RSNI, dan RSKA.
ANBK menggunakan dua moda pelaksanaan, yaitu:
- Moda daring, yaitu ANBK yang dilakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet. Moda ini membutuhkan koneksi internet yang stabil dan kuota data yang cukup. Moda ini juga memerlukan perangkat komputer yang memenuhi spesifikasi teknis seperti sistem operasi Windows 7 atau lebih tinggi, RAM minimal 2 GB, hard disk minimal 10 GB, prosesor minimal Intel Core i3 atau setara, layar minimal 14 inci dengan resolusi minimal 1024 x 768 piksel, keyboard dan mouse standar, speaker atau headphone, webcam (opsional), dan antivirus terbaru.
- Moda semidaring, yaitu ANBK yang dilakukan secara offline dengan menggunakan aplikasi ANBK Offline yang telah diunduh sebelumnya. Moda ini tidak membutuhkan koneksi internet selama pelaksanaan ANBK. Moda ini juga tidak memerlukan kuota data yang besar. Moda ini memerlukan perangkat komputer yang memenuhi spesifikasi teknis yang sama dengan moda daring.
Sekolah dapat memilih salah satu moda pelaksanaan sesuai dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas di sekolah. Sekolah juga dapat mengajukan permohonan untuk menjadi sekolah mandiri atau menumpang pada sekolah lain yang memiliki fasilitas lebih memadai.
Persiapan Mengikuti ANBK
Sebelum mengikuti ANBK, peserta harus melakukan beberapa persiapan, antara lain:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta ANBK melalui laman Asesmen Nasional dengan menggunakan akun Dapodik.
- Memilih moda pelaksanaan ANBK sesuai dengan pilihan sekolah.
- Mengunduh aplikasi ANBK Offline jika memilih moda semidaring.
- Memastikan perangkat komputer yang digunakan memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan.
- Melakukan uji coba ANBK sebelum hari pelaksanaan untuk mengenali format soal dan cara menjawabnya.
- Membawa kartu peserta ANBK yang berisi nomor peserta, nama, sekolah, dan jadwal pelaksanaan ANBK.
- Membawa alat tulis seperti pensil 2B, penghapus, dan peraut pensil.
- Membawa peralatan tambahan seperti kalkulator, kamus, atau alat bantu lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan ANBK
Pada hari pelaksanaan ANBK, peserta harus melakukan beberapa hal, antara lain:
- Datang ke lokasi ANBK sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Menunjukkan kartu peserta ANBK kepada panitia dan mengisi daftar hadir.
- Memasuki ruang ANBK dan duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang ditunjuk oleh panitia.
- Menyalakan komputer dan memasukkan username dan password yang tertera pada kartu peserta ANBK.
- Memilih paket soal sesuai dengan jenjang dan bidang studi yang diikuti.
- Membaca petunjuk pelaksanaan ANBK dengan seksama dan mengikuti arahan dari panitia.
- Menjawab soal-soal ANBK dengan teliti dan jujur. Peserta dapat melewati soal yang sulit dan kembali ke soal tersebut setelah menjawab soal lainnya. Peserta juga dapat mengubah jawaban yang telah dipilih sebelum menekan tombol selesai.
- Menyelesaikan ANBK dalam waktu yang ditentukan. Waktu pelaksanaan ANBK adalah 120 menit untuk AKM, 30 menit untuk SK, dan 30 menit untuk SLB. Jika waktu habis, komputer akan otomatis menyimpan jawaban peserta dan menutup aplikasi ANBK.
- Mengembalikan kartu peserta ANBK kepada panitia dan meninggalkan ruang ANBK dengan tertib.
Hasil dan Umpan Balik ANBK
Hasil ANBK akan diumumkan oleh Kemendikbudristek melalui laman Asesmen Nasional dalam waktu maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan ANBK. Hasil ANBK berupa skor rata-rata sekolah, provinsi, dan nasional untuk setiap bidang studi yang diikuti. Hasil ANBK juga berupa laporan individu peserta yang berisi skor, tingkat pencapaian, profil kompetensi, rekomendasi pembelajaran, dan sertifikat.
Umpan balik ANBK dapat digunakan oleh peserta, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Umpan balik ANBK dapat digunakan untuk:
- Mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam menguasai kompetensi mendasar.
- Menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dengan menggunakan strategi dan metode yang efektif.
- Mendorong siswa untuk belajar lebih giat dan mandiri.
- Memberikan motivasi dan dukungan kepada siswa untuk mengembangkan potensi diri.
- Menyelaraskan kurikulum, standar kompetensi, dan penilaian pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah.
- Membuat kebijakan pendidikan yang berbasis data dan evidens.